IPOL.ID – Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Insanul Fahmi dan selebgram Inara Rusli memasuki babak baru. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Insanul Fahmi menyusul pencabutan laporan yang dilakukan Inara Rusli.
Kasubdit Penmas Biddhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan pemeriksaan terhadap Insanul Fahmi dijadwalkan berlangsung pada hariini Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Besok tanggal 20 Januari, terlapor saudara IF akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan. Apakah betul sudah ada perdamaian? Apakah pencabutan laporan ini memang benar adanya?” ujar Andaru di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).
Menurut Andaru, pemeriksaan ini diperlukan untuk memastikan terpenuhinya syarat formil penerapan keadilan restoratif sebelum penyidik menggelar perkara. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat dihentikan.
“Jadi besok saudara Insanul Fahmi akan dipanggil memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya terkait proses pencabutan laporan dan perdamaian yang dilaksanakan antara kedua belah pihak,” lanjutnya.
