Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Status OTT di Madiun Naik ke Penyidikan, KPK Akui Sudah Ada Tersangkanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Status OTT di Madiun Naik ke Penyidikan, KPK Akui Sudah Ada Tersangkanya
HeadlineHukum

Status OTT di Madiun Naik ke Penyidikan, KPK Akui Sudah Ada Tersangkanya

Iqbal
Iqbal Published 20 Jan 2026, 15:34
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam kasus operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penetapan status penyidikan kasus tersebut dilakukan setelah penyidik menyelesaikan proses gelar perkara (ekspos).

“Pada ekspose tersebut sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1×24 jam,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Kendati demikian, Budi belum menerangkan daftar nama para tersangka, mengingat penyidik masih fokus memeriksa para pihak yang terjaring OTT.

Baca Juga

bb bbm
Polri Gercep Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Hanya dalam 13 Hari
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Dipanggil KPK, Wakil Ketua DPRD Pekalongan Siap-siap Dicecar Kasus Fadia Arafiq

“Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Maidi ditangkap melalui OTT yang digelar di Madiun, Jawa Timur.

OTT ini diduga terkait dengan permintaan jatah fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) oleh Maidi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, OTT di Madiun, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Insanul Fahmi. Foto: Instagram @insanulfahmi Usai Laporan Dicabut, Insanul Fahmi Tetap Dipanggil Polisi
Next Article NM Kitchen berhasil naik kelas lewat LinkUMKM BRI. Foto: Dok BRI Usaha Camilan Berbasis Resep Keluarga Ini Berhasil Naik Kelas Lewat LinkUMKM BRI

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ekonomi
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumatera Selatan
21 Apr 2026, 16:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?