Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Laporan Dicabut, Insanul Fahmi Tetap Dipanggil Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Usai Laporan Dicabut, Insanul Fahmi Tetap Dipanggil Polisi
Gaya hidup

Usai Laporan Dicabut, Insanul Fahmi Tetap Dipanggil Polisi

Iqbal
Iqbal Published 20 Jan 2026, 14:55
Share
2 Min Read
Insanul Fahmi. Foto: Instagram @insanulfahmi
Usai Laporan Dicabut, Insanul Fahmi Tetap Dipanggil Polisi. Foto: Instagram @insanulfahmi
SHARE

Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Namun, laporan tersebut telah resmi dicabut. Surat pencabutan laporan telah diterima penyidik dan kini menjadi dasar proses administrasi penghentian penyelidikan.

Dalam laporannya, Inara Rusli mengaku merasa dirugikan setelah mengetahui status pernikahan Insanul Fahmi tidak sesuai dengan keterangan yang disampaikan kepadanya. Pernikahan keduanya disebut berlangsung pada 14 Juli 2025, dengan pengakuan Insanul Fahmi bahwa dirinya masih lajang.

Untuk meyakinkan pelapor, Insanul Fahmi bahkan sempat menunjukkan KTP dengan status belum kawin serta surat pernyataan status single tertanggal 29 Juli 2025. Belakangan terungkap, Insanul Fahmi masih berstatus sebagai suami sah Wardatina Mawa. Meski demikian, Inara Rusli memutuskan untuk mencabut laporan dan tidak melanjutkan proses hukum.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dipanggil Polisi, Inara Rusli, Insanul Fahmi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article c Hasil Daihatsu Indonesia Masters 2026: Faathir/Devin Pulangkan Pasangan Prancis, Mulus ke 32 Besar
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Status OTT di Madiun Naik ke Penyidikan, KPK Akui Sudah Ada Tersangkanya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260421 WA0197
HeadlineOlahraga

Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Nasional
Pemulihan Pascabencana, 103 Unit Huntap Tapanuli Utara Targetkan Relokasi Warga pada Mei 2026
21 Apr 2026, 20:11
Jakarta Raya
Simak Enam Pasar Tradisional yang Diawasi Ketat Pemkot Jaktim
21 Apr 2026, 20:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?