Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tangani Banjir Donggala, Polri Bantu Bersihkan Rumah Warga hingga Buka Akses Jalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Tangani Banjir Donggala, Polri Bantu Bersihkan Rumah Warga hingga Buka Akses Jalan
Nusantara

Tangani Banjir Donggala, Polri Bantu Bersihkan Rumah Warga hingga Buka Akses Jalan

Iqbal
Iqbal Published 17 Jan 2026, 16:25
Share
4 Min Read
Sejumlah personel gabungan dan Polri bersama instansi terkait melakukan upaya penanganan dan pemulihan membuka akses jalan di wilayah terdampak pascabanjir bandang di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (17/1/2026). Foto: Ist
Sejumlah personel gabungan dan Polri bersama instansi terkait melakukan upaya penanganan dan pemulihan membuka akses jalan di wilayah terdampak pascabanjir bandang di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (17/1/2026). Foto: Ist
SHARE

Dalam kegiatan penanganan kali ini, total personel terlibat meliputi 92 personel Polres Donggala, 102 personel Sat Brimobda Sulteng, 30 personel TNI AD, 25 personel BPBD Kabupaten Donggala, serta tim kesehatan dari Bid Dokkes Polda Sulteng.

Berdasarkan data terbaru, sejumlah wilayah di Kabupaten Donggala masih terdampak cukup signifikan. Total keseluruhan dampak bencana hingga 14 Januari 2026 meliputi 4 unit rumah hanyut, 268 rumah tergenang air, 8 rumah rusak, serta 134 Kepala Keluarga (KK) atau 1.093 jiwa terdampak.

Tercatat 10 unit jembatan rusak, 1 sekolah, 1 masjid, 3 ruas jalan raya, dan 1 kantor KUA turut mengalami dampak banjir bandang tersebut.

Kendati status tanggap darurat bencana telah berakhir pada 15 Januari 2026, penanganan bencana tetap dilanjutkan melalui Operasi Aman Nusa II hingga 17 Januari 2026 guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal.

Baca Juga

sekolah unggulan
Polri Hadirkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sekolah Unggulan Berstandar Dunia: 297 Siswa Mulai Tempati Kampus
Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar
DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

Sementara, Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Erdi A Chaniago menerangkan, langkah cepat dilakukan jajaran Polda Sulawesi Tengah merupakan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat sedang mengalami musibah.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Banjir Donggala, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bakamla ri tanpa nama Bakamla RI Evakuasi Jenazah Pria Tanpa Identitas di Perairan Sei Beduk
Next Article Penampilan Biduan di Acara Isra Miraj Banyuwangi Tuai Kontroversi Penampilan Biduan di Acara Isra Miraj Banyuwangi Tuai Kontroversi

TERPOPULER

TERPOPULER
Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria meninjau Travoy Rest KM 88A dan Travoy Rest KM 88B Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center

Nasional
Indonesia Berkomitmen Wujudkan Kota Berkelanjutan dan Pembiayaan Inovatif pada Parliamentary Forum HLPF 2026
23 Jul 2026, 12:29
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
23 Jul 2026, 13:41
Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Sengketa dengan Kedubes Arab Saudi
23 Jul 2026, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?