Dalam unggahan yang sama, Timothy Ronald dan Kalimasada dituding secara sengaja melakukan penipuan dengan modus mengajak anggota komunitas berinvestasi pada sejumlah aset kripto tertentu. Investasi tersebut disebut dipromosikan secara masif dengan iming-iming keuntungan besar, namun diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pengelola.
Akun @skyholic888 juga mengklaim jumlah korban dalam kasus ini mencapai sekitar 3.500 orang dengan total kerugian yang ditaksir melebihi Rp200 miliar. Klaim tersebut kini menjadi salah satu poin yang akan didalami penyidik untuk memastikan kebenaran jumlah korban serta nilai kerugian yang dilaporkan.
Disebutkan pula bahwa para korban sebelumnya sempat mengalami tekanan dan rasa takut untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Mereka mengaku menerima ancaman ketika berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Namun, para korban kemudian berinisiatif membentuk grup komunikasi untuk saling menguatkan, mengumpulkan bukti, dan melakukan konsolidasi.
