Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Kripto
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Kripto
Headline

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Kripto

Farih
Farih Published 12 Jan 2026, 11:35
Share
3 Min Read
Timothy Ronald
Timothy Ronald. Foto: Instagram @timothyronaldd
SHARE

Setelah merasa cukup kuat secara kolektif, para korban akhirnya memutuskan melaporkan dugaan penipuan tersebut secara resmi ke Polda Metro Jaya. Unggahan di media sosial juga menampilkan foto lembar laporan polisi yang diklaim telah diterbitkan sebagai bukti laporan diterima secara resmi.

Dalam laporan tersebut, Timothy Ronald dan Kalimasada diduga melanggar Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait dugaan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan konsumen. Selain itu, keduanya juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 80, 81, dan 82 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 607 ayat 1 terkait perbuatan melawan hukum di bidang keuangan dan transaksi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Timothy Ronald maupun Kalimasada belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. (Vinolla)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kripto, Timothy Ronald
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko Perekonomian RI Airlangga Hartanto saat hadir di China. Foto" Dok Humas Penguatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Dorong Perdagangan, Investasi, dan Integrasi Industri
Next Article Ilustrasi banjir Diguyur Hujan Sejak Pagi, Jakarta Dikepung Banjir

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0061
Gaya hidup

Terungkap Sejak Zaman Dahulu Nanas Dijadikan Obat Tradisional Alami

News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?