Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Trump Klaim Tak Butuh Hukum Internasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Trump Klaim Tak Butuh Hukum Internasional
Headline

Trump Klaim Tak Butuh Hukum Internasional

Farih
Farih Published 09 Jan 2026, 16:13
Share
3 Min Read
Donald Trump
Donald Trump. Foto: Instagram @realdonaldtrump
SHARE

Memasuki masa jabatan keduanya, Trump telah menginstruksikan serangkaian aksi militer besar. Pada Juni 2025, ia memerintahkan serangan terhadap program nuklir Iran. Dalam setahun terakhir, militer AS di bawah komandonya juga melancarkan operasi di Irak, Nigeria, Somalia, Suriah, Yaman, dan kini Venezuela.

Bahkan, setelah jatuhnya Maduro, Trump semakin gencar melontarkan ancaman terhadap sejumlah negara lain, termasuk Kolombia hingga wilayah otonom Greenland milik Denmark, sesama anggota NATO.

Sikap Trump ini mempertegas posisi AS yang konsisten menolak otoritas hukum global. Hingga kini, AS bukan merupakan anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan kerap mengabaikan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) PBB.

Di dalam negeri, Trump juga memiliki catatan panjang terkait persoalan hukum. Ia sempat dua kali dimakzulkan dan menghadapi berbagai dakwaan federal, termasuk kasus manipulasi hasil Pemilu 2020 yang gugur setelah ia terpilih kembali, serta kasus pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa.

Baca Juga

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump
Hakim Perintahkan Nama Trump Dicopot dari Kennedy Center
Trump dan Netanyahu Dikabarkan Cekcok Bahas Iran
Usai Lawatan Trump, Giliran Putin Sambangi Xi Jinping
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: donald trump, Hukum Internasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Instagram @gusyaqut Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Next Article The Jakmania. Foto: Instagram @infokomjakmania Polisi Imbau The Jakmania Tak Datang ke GBLA Saat Laga Persib vs Persija

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?