Memasuki masa jabatan keduanya, Trump telah menginstruksikan serangkaian aksi militer besar. Pada Juni 2025, ia memerintahkan serangan terhadap program nuklir Iran. Dalam setahun terakhir, militer AS di bawah komandonya juga melancarkan operasi di Irak, Nigeria, Somalia, Suriah, Yaman, dan kini Venezuela.
Bahkan, setelah jatuhnya Maduro, Trump semakin gencar melontarkan ancaman terhadap sejumlah negara lain, termasuk Kolombia hingga wilayah otonom Greenland milik Denmark, sesama anggota NATO.
Sikap Trump ini mempertegas posisi AS yang konsisten menolak otoritas hukum global. Hingga kini, AS bukan merupakan anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan kerap mengabaikan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) PBB.
Di dalam negeri, Trump juga memiliki catatan panjang terkait persoalan hukum. Ia sempat dua kali dimakzulkan dan menghadapi berbagai dakwaan federal, termasuk kasus manipulasi hasil Pemilu 2020 yang gugur setelah ia terpilih kembali, serta kasus pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa.
