Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Trump Klaim Tak Butuh Hukum Internasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Trump Klaim Tak Butuh Hukum Internasional
Headline

Trump Klaim Tak Butuh Hukum Internasional

Farih
Farih Published 09 Jan 2026, 16:13
Share
3 Min Read
Donald Trump
Donald Trump. Foto: Instagram @realdonaldtrump
SHARE

Memasuki masa jabatan keduanya, Trump telah menginstruksikan serangkaian aksi militer besar. Pada Juni 2025, ia memerintahkan serangan terhadap program nuklir Iran. Dalam setahun terakhir, militer AS di bawah komandonya juga melancarkan operasi di Irak, Nigeria, Somalia, Suriah, Yaman, dan kini Venezuela.

Bahkan, setelah jatuhnya Maduro, Trump semakin gencar melontarkan ancaman terhadap sejumlah negara lain, termasuk Kolombia hingga wilayah otonom Greenland milik Denmark, sesama anggota NATO.

Sikap Trump ini mempertegas posisi AS yang konsisten menolak otoritas hukum global. Hingga kini, AS bukan merupakan anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan kerap mengabaikan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) PBB.

Di dalam negeri, Trump juga memiliki catatan panjang terkait persoalan hukum. Ia sempat dua kali dimakzulkan dan menghadapi berbagai dakwaan federal, termasuk kasus manipulasi hasil Pemilu 2020 yang gugur setelah ia terpilih kembali, serta kasus pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa.

Baca Juga

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Instagram @whitehouse
Trump: Perang Lawan Iran Hampir Berakhir
RI Setujui Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara Nusantara, Benarkah?
Gagal Berunding dengan Iran, Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: donald trump, Hukum Internasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Instagram @gusyaqut Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Next Article The Jakmania. Foto: Instagram @infokomjakmania Polisi Imbau The Jakmania Tak Datang ke GBLA Saat Laga Persib vs Persija

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
HeadlineNews
Saling Lapor di Kasus Universitas Budi Luhur, Dosen vs Mahasiswi Berujung Polisi
17 Apr 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
HeadlineNews
Mendag Budi Santoso Bantah minyak Goreng Langka di Pasar: Banyak Kok, Coba di cek!
17 Apr 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?