Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Utang Pinjol Naik Capai Rp 94,85 Triliun per November 2025, OJK Perketat Pengawasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Utang Pinjol Naik Capai Rp 94,85 Triliun per November 2025, OJK Perketat Pengawasan
HeadlineJakarta Raya

Utang Pinjol Naik Capai Rp 94,85 Triliun per November 2025, OJK Perketat Pengawasan

Bambang
Bambang Published 13 Jan 2026, 18:43
Share
3 Min Read
Ilustrasi, Utang masyarakat di pinjaman online terus meningkat. OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025, dengan tingkat wanprestasi ikut naik. Foto: Istcok @primeimages
Ilustrasi, Utang masyarakat di pinjaman online terus meningkat. OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025, dengan tingkat wanprestasi ikut naik. Foto: Istcok @primeimages
SHARE

Untuk menjaga integritas industri, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 23 perusahaan pinjaman daring sepanjang Desember 2025. Sanksi tersebut diberikan atas pelanggaran ketentuan OJK maupun hasil pengawasan dan tindak lanjut pemeriksaan.

“Penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi dimaksudkan untuk mendorong pelaku industri meningkatkan tata kelola, prinsip kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku agar dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi optimal,” kata Agusman.

Kinerja industri pinjaman daring turut berdampak pada sektor perusahaan pembiayaan. OJK mencatat piutang pembiayaan tumbuh 1,09 persen secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun pada November 2025, terutama didorong pembiayaan modal kerja yang meningkat 8,99 persen yoy.

Dari sisi risiko, rasio Non-Performing Financing (NPF) Gross tercatat sebesar 2,44 persen dan NPF Net berada di level 0,85 persen. Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 2,13 kali, jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan OJK sebesar 10 kali.

Baca Juga

IMG 20260715 WA0140
OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan Negeri Jaksel
OJK, Kondigi dan Perbankan Sepakat Perkuat Upaya Pemberantasan SCAM dan Judol
OJK Perkuat Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Bekelanjutan
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 85 Triliun, ojk, per November 2025, Perketat Pengawasan, Utang Pinjol Naik Capai Rp 94
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, pengunjung Bandung Zoo memberikan makanan. Foto: Istock @Agung Putu Surya Purna Kristyawan Bandung Zoo di Ujung Tanduk, Pemkot Buka Opsi Tutup Operasional
Next Article Gedung DPR RI di kawasan Jakarta.(Foto istimewa) Legislator Senayan Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegda

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Ekonomi
Purbaya Sampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 ke Badan Anggaran DPR
17 Jul 2026, 06:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?