Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Utang Pinjol Naik Capai Rp 94,85 Triliun per November 2025, OJK Perketat Pengawasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Utang Pinjol Naik Capai Rp 94,85 Triliun per November 2025, OJK Perketat Pengawasan
HeadlineJakarta Raya

Utang Pinjol Naik Capai Rp 94,85 Triliun per November 2025, OJK Perketat Pengawasan

Bambang
Bambang Published 13 Jan 2026, 18:43
Share
3 Min Read
Ilustrasi, Utang masyarakat di pinjaman online terus meningkat. OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025, dengan tingkat wanprestasi ikut naik. Foto: Istcok @primeimages
Ilustrasi, Utang masyarakat di pinjaman online terus meningkat. OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025, dengan tingkat wanprestasi ikut naik. Foto: Istcok @primeimages
SHARE

Sektor lain di bawah pengawasan OJK juga mencatatkan kinerja positif. Industri modal ventura tumbuh 1,20 persen secara tahunan dengan total pembiayaan mencapai Rp 16,29 triliun. Adapun penyaluran pembiayaan pergadaian melonjak signifikan sebesar 42,88 persen yoy menjadi Rp 125,44 triliun.

“Pembiayaan terbesar di industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai, yakni sebesar Rp 102,75 triliun atau 81,92 persen dari total pembiayaan,” ujar Agusman.

Dari sisi permodalan, OJK mencatat masih terdapat 9 dari 95 penyelenggara pinjaman daring yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar. Seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan rencana aksi kepada OJK, antara lain melalui penambahan modal, pencarian investor strategis, maupun opsi merger.

Sepanjang Desember 2025, OJK juga menjatuhkan total 52 sanksi denda dan 146 sanksi peringatan tertulis kepada pelaku usaha di sektor PVML, yang meliputi perusahaan pembiayaan, modal ventura, penyelenggara pinjaman daring, lembaga keuangan mikro, pergadaian swasta, serta lembaga keuangan khusus.(Vinolla)

Baca Juga

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
Sikapi Geiolak Geopolitik Global, OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 85 Triliun, ojk, per November 2025, Perketat Pengawasan, Utang Pinjol Naik Capai Rp 94
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, pengunjung Bandung Zoo memberikan makanan. Foto: Istock @Agung Putu Surya Purna Kristyawan Bandung Zoo di Ujung Tanduk, Pemkot Buka Opsi Tutup Operasional
Next Article Gedung DPR RI di kawasan Jakarta.(Foto istimewa) Legislator Senayan Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegda

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?