Sektor lain di bawah pengawasan OJK juga mencatatkan kinerja positif. Industri modal ventura tumbuh 1,20 persen secara tahunan dengan total pembiayaan mencapai Rp 16,29 triliun. Adapun penyaluran pembiayaan pergadaian melonjak signifikan sebesar 42,88 persen yoy menjadi Rp 125,44 triliun.
“Pembiayaan terbesar di industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai, yakni sebesar Rp 102,75 triliun atau 81,92 persen dari total pembiayaan,” ujar Agusman.
Dari sisi permodalan, OJK mencatat masih terdapat 9 dari 95 penyelenggara pinjaman daring yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar. Seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan rencana aksi kepada OJK, antara lain melalui penambahan modal, pencarian investor strategis, maupun opsi merger.
Sepanjang Desember 2025, OJK juga menjatuhkan total 52 sanksi denda dan 146 sanksi peringatan tertulis kepada pelaku usaha di sektor PVML, yang meliputi perusahaan pembiayaan, modal ventura, penyelenggara pinjaman daring, lembaga keuangan mikro, pergadaian swasta, serta lembaga keuangan khusus.(Vinolla)

