Menindaklanjuti viralnya rekaman tersebut, kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan ADR untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah kami amankan untuk sementara waktu,” tegas Iptu Bontor.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk legalitas kepemilikan senjata, jenis senjata yang digunakan, serta kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa itu. Aparat juga menelusuri akar sengketa lahan yang menjadi pemicu utama konflik.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik sengketa agraria di daerah, sekaligus memunculkan pertanyaan serius mengenai sikap dan etika pejabat publik dalam menangani konflik di tengah masyarakat.(Vinolla)
