IPOL.ID – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali mengemuka. Pemerintah menilai opsi tersebut sebagai solusi atas bengkaknya biaya politik yang selama ini melekat pada Pilkada langsung.
Usulan tersebut menguat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya dan memperoleh dukungan dari sejumlah partai politik koalisi.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia telah lebih dulu mengusulkan agar mekanisme Pilkada mendatang dilakukan melalui DPRD.
Usulan itu disampaikan secara terbuka dalam peringatan HUT ke-61 Partai Golkar, di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun, tidak semua pihak sepakat. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman, menilai perubahan mekanisme Pilkada tersebut justru berpotensi mengulang problem lama demokrasi di daerah.
Menurut politisi Fraksi Partai Demokrat ini, memindahkan kotak suara dari rakyat ke ruang-ruang rapat DPRD justru berpotensi mempertahankan masalah klasik seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara.

