Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: AJI Desak Pemerintah Batalkan Kesepakatan Dagang dengan AS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > AJI Desak Pemerintah Batalkan Kesepakatan Dagang dengan AS
Ekonomi

AJI Desak Pemerintah Batalkan Kesepakatan Dagang dengan AS

Iqbal
Iqbal Published 28 Feb 2026, 16:56
Share
6 Min Read
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Foto: White House)
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Foto: White House
SHARE

Dengan dibukanya modal asing bisa mencapai 100 persen untuk media, TV maupun Radio, maka media-media Indonesia akan berkompetisi bebas dengan media-media yang mendapatkan modal asing (mayoritas).  Dengan kondisi media yang ‘tidak baik-baik’ saja, tentu ini lonceng kematian.

Di sisi lain, sambung Nany Afrida, komunitas pers sebelum ART ditandatangani, sedang melakukan negosiasi dengan platform digital untuk membuat ekosistem pers yang lebih baik.

Seperti dibentuknya Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) atau lebih dikenal Komite Publisher Rights, agar perusahaan media dapat bernegosiasi dengan platform digital untuk mendapatkan persentase iklan yang lebih besar. Atau bernegosiasi dengan platform AI, agar media juga mendapatkan fee dari data-data media online yang digunakan untuk AI.

Namun upaya-upaya tersebut tiba-tiba mendapat serangan jantung. Perjanjian ART menghilangkan segala kewajiban platform digital untuk bertanggung jawab pada jurnalisme yang berkualitas. Perjanjian ini juga melawan Perpres no 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang memberi beberapa kewajiban pada platform digital.

Baca Juga

Berikut daftar negara di dunia yang dikenai tarif barang impor oleh Presiden AS Donald Trump. Foto: X @CervKnowledge
Astaga, Trump Kenai Tarif 25 Persen Bagi Negara Manapun yang Berbisnis dengan Iran
Pelaku Industri Apresiasi Keberhasilan Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Negosiasi Tarif Impor ke AS
Aturan TKDN Direvisi, Benarkah karena Efek Tekanan Tarif Trump?
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aji, Kesepakatan Dagang, tarif trump
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Tanda-tanda zodiak di dalam lingkaran horoskop. Foto: Istcok @sarayut Ramalan Zodiak Sabtu 27 Februari – Sabtu 7 Maret 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan Mengalami Dinamika Baru
Next Article Seorang masinis di Desa Mujur Lor, Kroya, Cilacap, meninggal dunia setelah tersengat kawanan tawon vespa saat membersihkan tandon air di atap rumahnya, Kamis (26/2/2026). Foto: TikTok @eniekaryanti Masinis di Cilacap Tewas Disengat Tawon Vespa Saat Bersihkan Tandon Air

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?