Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BP3MI Jakarta Berangkatkan 60 CPMI ke Malaysia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BP3MI Jakarta Berangkatkan 60 CPMI ke Malaysia
HeadlineNews

BP3MI Jakarta Berangkatkan 60 CPMI ke Malaysia

Bambang
Bambang Published 24 Feb 2026, 16:29
Share
5 Min Read
BP3MI Jakarta melaksanakan pelepasan kegiatan orientasi persiapan bagi puluhan CPMI yang akan bekerja keluar negeri. Sebanyak 60 orang diberangkatkan ke sektor manufaktur di Malaysia dalam status pekerja formal, Selasa (24/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
BP3MI Jakarta melaksanakan pelepasan kegiatan orientasi persiapan bagi puluhan CPMI yang akan bekerja keluar negeri. Sebanyak 60 orang diberangkatkan ke sektor manufaktur di Malaysia dalam status pekerja formal, Selasa (24/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dalam kesempatan sama, Kepala BP3MI Jakarta, Kombes Amran Muis menambahkan, secara teknis para pekerja akan diberangkatkan dalam beberapa hari mendatang setelah melalui proses Orientasi Persiapan Keluar Negeri (OPP) dan dilepas oleh perwakilan Menteri.

Sebagian dari 60 orang akan diberangkatkan telah melalui proses pra-penempatan dengan durasi pelatihan bervariasi antara 30 hari hingga 5 bulan, sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing peserta.

“Pelatihan mencakup pembelajaran bahasa, adaptasi budaya, dan peningkatan kapasitas sesuai pekerjaan yang akan diemban,” tukas Amran.

Mengenai upah kerja, di Malaysia para pekerja menerima upah dasar sebesar 1.700 ringgit Malaysia (sekitar 6,5 juta rupiah dengan kurs saat ini), di luar upah lembur yang dapat meningkatkan pendapatan mereka.

Di Jepang, upah dasar untuk pekerja formal juga sebesar sekitar 1,7 juta yen per bulan (sekitar 19 juta rupiah), juga di luar upah lembur.

‘Selain Malaysia, program ini juga menargetkan negara tujuan lain seperti Jepang, Korea, Jerman, negara-negara Eropa lainnya, dan Timur Tengah, dengan kerjasama terus dikembangkan hingga mencapai lebih dari 100 negara di seluruh dunia. Para pekerja migran diharapkan dapat jadi duta bangsa, membawa nama baik Indonesia di kancah internasional,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berangkatkan 60 CPMI, BP3MI Jakarta, ke Malaysia T
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Dalam Kasus Pemerasan Sudewo, KPK Bakal Garap Plt Bupati dan Ketua DPRD Pati
Next Article Ilustrasi menu sahur sebaiknya mengandung karbohidrat kompleks, protein, dan serat agar energi lebih stabil sepanjang puasa. Foto: Istcok @ozgurdonmaz Puasa Tanpa Lemas, RSCM Rekomendasikan Sahur Bergizi Seimbang

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?