BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta meyakini penguatan koordinasi lintas lembaga akan mempercepat pemulihan iuran dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi. “Kami mengajak seluruh pihak untuk memperkuat koordinasi, menegakkan kepatuhan, serta mewujudkan sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berkelanjutan di wilayah DKI Jakarta,” ujar Deny. (Msb/Dani)

