Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Bantah Penyidiknya Lakukan Pemerasan Dalam Kasus Korupsi RPTKA Kemnaker
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Bantah Penyidiknya Lakukan Pemerasan Dalam Kasus Korupsi RPTKA Kemnaker
Hukum

KPK Bantah Penyidiknya Lakukan Pemerasan Dalam Kasus Korupsi RPTKA Kemnaker

Yudha
Yudha Published 14 Feb 2026, 13:42
Share
2 Min Read
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya permintaan uang sebesar Rp10 miliar untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

KPK juga membantah salah satu penyidiknya ada yang bernama Bayu Sigit, telah melakukan dugaan pemerasan terhadap pihak yang berperkara dalam kasus tersebut.

“Kami akan cek informasi itu, namun sejauh kami tahu atas nama tersebut tidak ada dalam database pegawai KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya sebagaimana dikutip, Sabtu (14/2/2026).

Budi memastikan setiap proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah dilakukan dengan kredibel dan transparan.

Baca Juga

IMG 20260518 WA00441
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan meminta sejumlah uang.

“Setiap proses hukum di KPK dilakukan dengan kredibel dan transparan,” ujar Budi

Sebelumnya, nama Bayu Sigit muncul dalam sidang kasus dugaan RPTKA di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/2/2026) lalu. Saksi yang dihadirkan, Yora Lovita E Haloho, menyebut Sigit meminta uang untuk mengamankan salah satu terdakwa dalam kasus ini, Gatot Widiartono, agar tidak menjadi tersangka.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budi Prasetyo, Budi Sigit, juru bicara KPK, komisi pemberantasan korupsi, Korupsi RPTKA Kemnaker, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian (kanan), Kabid Piutang Negara DJKN Kanwil DKI Jakarta, Gatot Muharto (tengah), dan Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Galuh Santi Utari (kiri). Foto: BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Serahkan Perusahaan Tunggak Iuran ke DJKN dan KPKNL
Next Article Gedung Bundar atau Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Masih Dalami Barang Bukti, Kejagung Belum Tentukan Nasib Eks Menteri LHK

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?