Sebagai informasi tambahan bagi pembaca, data ketenagakerjaan nasional menunjukkan sektor informal masih mendominasi struktur tenaga kerja sehingga perluasan kepesertaan jaminan sosial menjadi salah satu prioritas kebijakan perlindungan sosial. Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dirancang untuk menjaga keberlangsungan penghasilan keluarga ketika pekerja mengalami kecelakaan, cacat, meninggal dunia, atau tidak lagi mampu bekerja.
Tetty menambahkan sosialisasi kebijakan diskon iuran akan terus diperluas melalui komunitas pekerja, kelompok usaha mikro, serta jaringan pelaku ekonomi mandiri agar informasi dapat diterima secara merata. “Tetty berharap keringanan iuran mampu meningkatkan kepesertaan secara signifikan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja serta memperluas cakupan perlindungan nasional,” kata Tetty. (msb/dani)
