Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Sebut MKMK Tak Berwenang Tindaklanjuti Laporan soal Adies Kadir
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DPR Sebut MKMK Tak Berwenang Tindaklanjuti Laporan soal Adies Kadir
Headline

DPR Sebut MKMK Tak Berwenang Tindaklanjuti Laporan soal Adies Kadir

Farih
Farih Published 19 Feb 2026, 15:33
Share
4 Min Read
Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Foto:
Ketua DPR Puan Maharani, dalam pidato Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – DPR menegaskan bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan mekanisme pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Sikap tersebut diputuskan dalam rapat Komisi III DPR RI dan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (19/2).

Ketua DPR Puan Maharani membacakan salah satu poin kesimpulan rapat yang menegaskan bahwa pemilihan hakim konstitusi oleh DPR merupakan mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 24C ayat (3) UUD 1945.

Karena itu, DPR berpandangan MKMK tidak berwenang mengusut laporan yang menyasar proses seleksi hakim konstitusi, termasuk terhadap Adies Kadir.

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Ist
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
DPR Sorot Penghapusan Guru Honorer, Desak Pemerintah Segera Siapkan Solusi
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram

“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kewenangan pemilihan Hakim Konstitusi oleh DPR RI merupakan mandat konstitusional, yang diatur dalam pasal 24 C ayat 3 UUD 1945. Oleh karena itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan terkait proses mekanisme pemilihan Hakim Konstitusi oleh seluruh lembaga pengusul, termasuk yang dilakukan oleh DPR atas nama Prof. Dr. Adies Kadir SH, M.Hum,” kata Puan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Adies Kadir, dpr, MKMK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id KPK Tetapkan 3 Korporasi Sebagai Tersangka Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kaltim
Next Article masjidistiqlal.official Masjid Istiqlal Siapkan 10 Ribu Porsi Buka Puasa Setiap Hari Selama Ramadan

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?