IPOL.ID – Carut-marut kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina, menilai persoalan tersebut berakar pada belum solidnya tata kelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis penyaluran bantuan sosial.
“Persoalan PBI BPJS Kesehatan ini hampir selalu berulang, dan akarnya ada di data. Banyak masyarakat yang seharusnya masih berhak justru dinonaktifkan, sementara di sisi lain ada yang tidak tepat sasaran,” ujar Selly, Selasa (10/2).
Selly menegaskan, DTSEN kerap disalahpahami sebagai data tunggal milik Kementerian Sosial. Padahal, data tersebut merupakan hasil kerja lintas kementerian dan lembaga, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengolahan dan penetapan desil kesejahteraan.
“Kemensos itu mengumpulkan data mentah di lapangan, tetapi yang mengolah dan menentukan desil 1 sampai 10 adalah BPS. Jadi jangan selalu menyalahkan satu pihak saja, karena ini sistem yang saling terkait,” sebutnya.
