Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate
Kriminal

Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate

Petugas menggeledah kamar dua pengendali berinisial P dan AF.

Timur
Timur Published 06 Feb 2026, 17:57
Share
2 Min Read
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cipinang, Yulius Jum Hertantono dan jajaran dalam konfrensi pers pengungkapan kasus dua napi Lapas Cipinang menjadi pengendali peredaran narkoba Cartridge Etomidate, Jumat (6/2/2026). Foto: Ist
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cipinang, Yulius Jum Hertantono dan jajaran dalam konfrensi pers pengungkapan kasus dua napi Lapas Cipinang menjadi pengendali peredaran narkoba Cartridge Etomidate, Jumat (6/2/2026). Foto: Ist
SHARE

Petugas Lapas Cipinang Kelas I Jakarta langsung menggeledah kamar dua pengendali berinisial P dan AF.

“Razia terhadap kamar hunian sebagai langkah awal pengamanan dan pengendalian situasi,” ungkap Yulius di lokasi, Jumat (6/2/2026).

Menurut Yulius, dari hasil razia ditemukan dua alat komunikasi berupa handphone (Hp) milik P dan AF.

Dikatakannya, kedua warga binaan tersebut lalu diperiksa oleh anggota Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Baca Juga

Pelaku pencurian berinisial RS, 28, saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026) malam. Foto: Dok Polsek
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama
Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, PERMAHI Nilai Ujian Serius Penegakan Hukum
Emosi Tak Terbendung, Remaja Aniaya Ibu Usai Ditolak Minta Uang

“Pada malam hari dilakukan serah terima barang bukti berupa dua hp dari Lapas 1 Cipinang kepada kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas dasar itu, P dan AF kini sudah dipindahkan ke salah satu kamar di Blok Restoratif agar tidak lagi berbaur dengan warga binaan lain.

Lebih lanjut, Yulis menambahkan, keduanya dalam pengawasan ketat dari petugas Lapas Kelas I Cipinang dan masih diperiksa secara mendalam.

“Perlu kami sampaikan dengan jelas bahwa pada saat pelaksanaan razia kamar, petugas tidak menemukan narkotika, maupun obat-obatan terlarang. Hanya alat komunikasi berupa hp, selanjutnya diserahkan kepada kepolisian sebagai bagian dari dukungan Lapas 1 Cipinang terhadap proses penegakan hukum,” ujarnya. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Kriminal, Lapas, pengedar miras
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto: IG @meutya_hafid Menkomdigi: Humas Pemerintah Tak Bisa Lagi Lambat di Era Banjir Informasi
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Foto istimewa) Ekonomi Jakarta Alami Pertumbuhan 5 Persen, Pramono Komitmen Jaga Daya Beli Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?