Namun tindakan itu berujung kontroversi setelah ia diduga meminta siswa membuka pakaian mereka. Siswa laki-laki disebut diminta melepas seluruh pakaian, sementara siswa perempuan diminta membuka pakaian luar dan hanya menyisakan pakaian dalam.
Situasi di dalam kelas yang sempat tertutup itu memicu kecurigaan para wali murid. Mendengar keributan, sejumlah orang tua mendatangi sekolah dan membuka paksa pintu kelas.
Arief membenarkan adanya tindakan yang dinilai sebagai “kesalahan fatal” tersebut. Menurutnya, guru yang bersangkutan beralasan kehilangan barang bukan kali pertama terjadi.
“Menurut yang bersangkutan, ini bukan kehilangan pertama. Namun tindakan yang dilakukan jelas tidak dapat dibenarkan,” katanya.
Pasca kejadian, Disdik Kabupaten Jember memanggil FTR dan para wali murid untuk dilakukan mediasi. Pemerintah daerah juga menggandeng lembaga perlindungan anak guna memberikan pendampingan psikologis kepada para siswa.
Arief memastikan proses trauma healing telah dilakukan agar para siswa tidak mengalami dampak psikologis berkepanjangan.
