Karena itu, Boyamin mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk kembali menguatkan KPK melalui penerbitan Perppu, baik untuk mengembalikan UU KPK lama maupun Perppu Pengesahan UU Perampasan Aset.
“Prabowo harus terbitkan Perppu untuk kembali ke UU KPK lama dan Perppu Pengesahan UU Perampasan Aset,” tutup Boyamin. (Yudha Krastawan)
