IPOL.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) angkat bicara soal dukungan mantan Presiden Indonesia Jokowi Widodo terhadap wacana pengembalian fungsi KPK ke versi lama.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengingatkan Jokowi agar tidak “mencari muka” soal revisi UU KPK yang terjadi pada masa pemerintahannya, usai mantan Ketua KPK Abraham Samad bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana.
“Kepada yang terhormat Pak Joko Widodo, Presiden ke-7 RI mohon tidak mencari muka pada isu UU KPK, yang nyata-nyata diubah pada masa beliau yaitu tahun 2019,” kata Boyamin dalam keterangan video yang dilansir hari ini.
Menurut Boyamin, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK pada 2019 bukan sekadar usulan DPR, melainkan setelah mendapatkan dukungan dari Istana.
Ia menyebut pada 2018, pemerintah memberi “lampu hijau”, sehingga DPR berani membahas dan mengambil keputusan secara aklamasi meski ada fraksi yang menolak.
Boyamin juga menyoroti pemecatan 57 pegawai KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menurut Ombudsman RI maladministrasi, serta tidak adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dari Jokowi untuk mengembalikan UU KPK versi lama selama 2019–2024.
