“Telah disepakati pertandingan nomor Creative Form Hand Team Putri Kickboxing PON 2024 menggunakan WAKO Rule. Di mana aturan tersebut secara tegas melarang peserta melakukan gerakan-gerakan akrobatik (kaki lebih tinggi dari pinggang), baik di kategori individu maupun tim. Aturan tersebut telah tertuang di dalam Technical Handbook Kickboxing PON 2024,” tutur pelatih Tim Kickboxing Jabar.
Jika menggunakan penilaian yang benar merujuk pada WAKO Rule, maka Tim DKI tidak layak meraih medali emas karena nilainya lebih rendah dibandingkan Jabar, Sumsel, Jatim dan Jateng. Pasalnya, Tim DKI mengalami pengurangan nilai akibat melakukan gerakan-gerakan akrobatik dan unbalance landing (goyah) saat bertanding.
“Sehingga jika dilakukan penilaian dengan peraturan yang benar maka tim DKI hanya meraih total nilai 5,5. Karena nilai awal mereka yaitu 10 poin dikurangi 3 poin karena karena melakukan gerakan akrobatik 3 kali dan melakukan gerakan unbalance yang mana hal tersebut dilakukan pengurangan 0,5. Nilainya di bawah tim-tim yang lain yang dinyatakan kalah,” ungkapnya.

