“Jabar memperoleh nilai 9,04, Sumsel 8,76 dan Jateng membukukan nilai 8,7. Karena itu medali emas yang sempat diberikan kepada Tim DKI harus dicabut dan dialihkan kepada Tim Jabar,” pungkasnya.
Berikut perolehan medali Nomor Creative Form Hand Team Putri Kickboxing PON 2024 setelah tindaklanjut putusan Dewan Hakim PB PON Aceh Sumut XXI 2024:
Medali emas direbut Tim Jabar yang diperkuat Adilla Khairiyyah Ramdan dan Anggita Karna Deanty. Perak diraih Sumatra Selatan yang menurunkan duet Sevi Stella Aurel/Nayla Azzani. Kemudian medali perunggu jatuh ke tangan Jawa Timur yang menurunkan duet Bella Aiska Oktavia R/Bellinda Revandari. Kemudian satu medali perunggu lainnya di nomor ini jatuh ke tangan pasangan dari Jawa Tengah Sindhytyas Putri Vedhayana dan Chavella Teyza Putri Vedhayana. (bam)

