Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Ungkap Tren Emas Jadi Alat Suap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Ungkap Tren Emas Jadi Alat Suap
Headline

KPK Ungkap Tren Emas Jadi Alat Suap

Farih
Farih Published 06 Feb 2026, 11:21
Share
3 Min Read
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dugaan korupsi pengaturan impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis (5/2/2026). Foto: ipol.id
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dugaan korupsi pengaturan impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis (5/2/2026). Foto: ipol.id
SHARE

“Barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasanya adalah barang-barang yang ringkas, kecil, tetapi nilainya besar,” lanjutnya.

Dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai, KPK menyita logam mulia seberat 5,3 kg. Temuan tersebut membuat penyidik semakin waspada terhadap pola pemberian suap yang terus berkembang.

“Memang betul trennya seperti itu. Tentunya dengan beberapa kali kita melakukan OTT dan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan berupa emas, kita juga jadi waspada,” terangnya.

Meski mencermati tren tersebut, KPK belum membentuk satuan tugas khusus untuk memantau pergerakan emas. Asep menegaskan, keterbatasan sumber daya manusia membuat fokus utama lembaga antirasuah tetap diarahkan pada penindakan kasus korupsi.

Baca Juga

IMG 20260504 WA0079
KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai
KPK Periksa 3 Pejabat Madiun, Salah Satunya Jabat Plt Wali Kota
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET

“Untuk pembentukan tim pemantauan itu, tentu akan memudahkan kita melihat pergerakan emas. Namun, untuk saat ini, apalagi secara SDM, khususnya di dalam Kedeputian Penindakan masih kekurangan, kami lebih fokus kepada penanganan perkara tindak pidana korupsinya,” katanya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: emas, kpk, Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sayid Ali dan jajaran dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). Foto: Ist Musrenbang Pondok Pinang Usulkan Rehab Rudin Lurah dan Normalisasi Kali
Next Article kalender Jadwal Awal Ramadan 2026 dan Libur Panjang Maret, Ini Rinciannya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260511 WA0058
Olahraga

TIM TPP IKASI Umumkan Pelaksanaan Munas Pemilihan Ketua Umum PB IKASI Masa Bakti 2026 – 2030

HeadlineNews
Heboh! Ribuan Motor Tanpa Surat Disimpan di Gudang Rahasia Jaksel
11 May 2026, 20:21
HeadlineJabodetabek
Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
11 May 2026, 23:04
Ekonomi
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
11 May 2026, 22:10
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?