Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menkeu Purbaya Klaim Revisi UU P2SK Langkah Strategis dalam Memperkuat Stabilitas dan Kepercayaan Sektor Keuangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Menkeu Purbaya Klaim Revisi UU P2SK Langkah Strategis dalam Memperkuat Stabilitas dan Kepercayaan Sektor Keuangan
Ekonomi

Menkeu Purbaya Klaim Revisi UU P2SK Langkah Strategis dalam Memperkuat Stabilitas dan Kepercayaan Sektor Keuangan

Iqbal
Iqbal Published 04 Feb 2026, 18:25
Share
3 Min Read
Ilustrasi gedung Kemenkeu
Ilustrasi gedung Kemenkeu tempat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkantor. Foto; Kemenkeu
SHARE

IPOL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) merupakan langkah strategis untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik dan pelaku pasar.

Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah yang mengagendakan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan UU P2SK di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menkeu menyampaikan apresiasi kepada DPR atas inisiatif penyusunan RUU Perubahan UU P2SK. Berdasarkan Surat Presiden Nomor R-72/Pres/11/2025 tanggal 27 November 2025, Presiden menugaskan Menteri Keuangan bersama Menteri PANRB, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut.

Dalam paparannya, Menkeu menekankan bahwa reformasi sektor keuangan menjadi prasyarat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Menkeu menilai perlu dilakukan pendalaman, stabilitas, dan inklusi sektor keuangan.

Baca Juga

menkeu di jateng
Menkeu Purbaya Cek Pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat di Jawa Tengah
Purbaya Ungkap 5 Strategi Kemitraan Strategis Korea Selatan dan Indonesia
Pemerintah Perkuat Penindakan Impor Pakaian Bekas Ilegal
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Menkeu Purbaya, Revisi UU P2SK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto: Partnership signing ceremony dihadiri (ki-ka) pemain Borneo FC Nadeo Argawinata, Asisten Manager Borneo FC Samarinda Farid Abubakar, Febrian Adiputra, Head of Energy & Sport Nutrition Category Extrajoss dan pemain Borneo FC Christophe Nduwarugira. Extrajoss Perkuat Kolaborasi Jangka Panjang dengan Borneo FC, Dukung Semangat “Manyala” Sepak Bola Indonesia
Next Article SUPORTER 28 Pemain Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi China

TERPOPULER

TERPOPULER
sass
Nasional

Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Aplikasi Baru Ini Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet

HeadlineNews
Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK
23 Jul 2026, 15:51
HeadlineJabodetabek
Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi
23 Jul 2026, 17:16
Olahraga
Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat
23 Jul 2026, 15:46
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?