Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menkeu Purbaya Klaim Revisi UU P2SK Langkah Strategis dalam Memperkuat Stabilitas dan Kepercayaan Sektor Keuangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Menkeu Purbaya Klaim Revisi UU P2SK Langkah Strategis dalam Memperkuat Stabilitas dan Kepercayaan Sektor Keuangan
Ekonomi

Menkeu Purbaya Klaim Revisi UU P2SK Langkah Strategis dalam Memperkuat Stabilitas dan Kepercayaan Sektor Keuangan

Iqbal
Iqbal Published 04 Feb 2026, 18:25
Share
3 Min Read
Ilustrasi gedung Kemenkeu
Ilustrasi gedung Kemenkeu tempat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkantor. Foto; Kemenkeu
SHARE

“Sektor keuangan harus didorong sebagai mesin pertumbuhan yang mampu mengalirkan pembiayaan ke sektor produktif dengan manajemen risiko yang solid,” kata Menkeu.

Oleh karena itu, reformasi sektor keuangan yang telah dimulai dengan penerbitan Undang-Undang P2SK perlu diakselerasi untuk mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia.

“Dengan semangat untuk menciptakan perekonomian nasional yang tangguh, pemerintah dan DPR melalui Undang-Undang P2SK bertekad untuk menjaga keseimbangan dan kesatuan ekonomi nasional, serta mendorong kemajuan ekonomi melalui optimalisasi pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembahasan terhadap draf RUU Perubahan UU P2SK usulan DPR, serta melakukan konsultasi publik dengan melibatkan asosiasi industri, akademisi, dan masyarakat.

Baca Juga

menkeu di jateng
Menkeu Purbaya Cek Pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat di Jawa Tengah
Purbaya Ungkap 5 Strategi Kemitraan Strategis Korea Selatan dan Indonesia
Pemerintah Perkuat Penindakan Impor Pakaian Bekas Ilegal

“Sinergi antara pemerintah dan DPR adalah kunci untuk mewujudkan sektor keuangan yang tangguh, inklusif, dalam, dan berdaya saing global,” kata Menkeu.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Menkeu Purbaya, Revisi UU P2SK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto: Partnership signing ceremony dihadiri (ki-ka) pemain Borneo FC Nadeo Argawinata, Asisten Manager Borneo FC Samarinda Farid Abubakar, Febrian Adiputra, Head of Energy & Sport Nutrition Category Extrajoss dan pemain Borneo FC Christophe Nduwarugira. Extrajoss Perkuat Kolaborasi Jangka Panjang dengan Borneo FC, Dukung Semangat “Manyala” Sepak Bola Indonesia
Next Article SUPORTER 28 Pemain Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi China

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Pajak dan PNBP. Foto: Tara Winstead / pexels
Ekonomi

DPN PERMAHI: Keadilan Tidak Boleh Terhalang Biaya, PP 30/2026 Harus Tepat Sasaran

HeadlineJabodetabek
Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi
23 Jul 2026, 17:16
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK
23 Jul 2026, 15:51
Olahraga
Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat
23 Jul 2026, 15:46
Hukum
Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tagih Janji Sertifikat ke William Honoris
23 Jul 2026, 13:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?