“Kami berpandangan bahwa peace without justice—perdamaian tanpa keadilan—adalah semu. Sejatinya, proses perdamaian harus selaras dengan prinsip hak asasi manusia dan hukum internasional,” tulis pernyataan resmi Muhammadiyah belum lama ini.
Dalam pandangannya, Board of Peace juga dinilai belum memuat peta jalan yang jelas menuju kemerdekaan Palestina—tujuan utama dari setiap upaya perdamaian di Timur Tengah—dan kurang mencerminkan aspirasi rakyat Palestina karena tidak menempatkan Palestina sebagai anggota yang setara, sementara Israel tetap terlibat dalam forum tersebut. Muhammadiyah bahkan menyarankan agar keterwakilan Palestina dalam BoP diupayakan secara aktif oleh Indonesia.
Muhammadiyah juga mengingatkan risiko keikutsertaan Indonesia dalam BoP sebagai anggota tetap, termasuk beban kontribusi keuangan yang signifikan serta potensi penyalahgunaan dana di luar misi kemanusiaan. Organisasi ini menyatakan opsi agar Indonesia menunda status anggota tetap, dan jika rekomendasi strategis itu tidak diakomodasi, Muhammadiyah membuka kemungkinan Indonesia mempertimbangkan keluar dari keanggotaan Board of Peace.
