Pernyataan ini muncul di tengah perdebatan publik dan diplomatik di Indonesia mengenai peran Jakarta dalam Board of Peace. Di satu sisi, pemerintah menyatakan keikutsertaan RI di BoP merupakan bagian dari kontribusi diplomasi terhadap stabilisasi dan rekonstruksi Gaza secara multilateral. Pemerintah juga menegaskan bahwa posisi Indonesia tetap menjunjung prinsip pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina serta dukungan terhadap solusi dua negara.
Sementara itu, berbagai kelompok masyarakat sipil di Indonesia, termasuk organisasi lain dan pengamat politik, turut menyoroti kontroversi keanggotaan ini — terutama terkait dasar hukum, mandat lembaga, dan potensi implikasinya terhadap kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif serta komitmen terhadap kemerdekaan Palestina.
Surat resmi Muhammadiyah kepada Presiden Prabowo menunjukkan bahwa ketegangan antara diplomasi praktis dan idealisme prinsip sering kali menjadi tantangan dalam kebijakan luar negeri Indonesia di panggung internasional. (tim)
