Karena telah tercapai kesepakatan damai dan korban tidak membuat laporan kepolisian, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Sementara itu, kepolisian menduga pengemudi yang mengendarai mobil jenis Jeep Hyundai Santa Fe itu dalam kondisi mengantuk saat kejadian.
Insiden terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Mobil diketahui melaju dari arah Kemang sebelum akhirnya menabrak pagar rumah Jusuf Kalla di kawasan Kebayoran Baru. Setelah kejadian, kendaraan tersebut kembali ke kediaman pengemudi di wilayah Jagakarsa.
Polisi memastikan peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban luka maupun korban jiwa. Namun, kerusakan pada bagian pagar rumah menyebabkan kerugian materiil yang kini telah disepakati untuk diganti oleh pengemudi. (Vinolla)

