“Kita tidak berikan sanksi berat karena tidak disengaja dan sudah ada permohonan maaf. Dendanya satu ekor babi dan lima ekor ayam,” ujarnya.
Menurut Yusuf, ritual adat tersebut bukan sekadar bentuk hukuman, melainkan proses pemulihan martabat budaya Toraja serta janji simbolik kepada leluhur. Dalam kepercayaan adat, pelanggaran serupa yang dilakukan kembali diyakini dapat berdampak pada dijauhkannya pelaku dari berkat.
“Ini pemulihan harmonisasi dan janji kepada leluhur,” jelasnya.
Dalam sidang adat itu, Pandji turut menyampaikan permohonan maaf di hadapan tokoh adat dan masyarakat Toraja. Ia mengakui kesalahannya karena membawakan materi terkait ritual adat Rambu Solo tanpa pemahaman yang memadai.
“Terima kasih. Saya menerima semua keputusan yang telah diberikan hari ini,” kata Pandji.
Pandji juga menyatakan peristiwa tersebut menjadi pembelajaran penting baginya untuk lebih berhati-hati dalam membawakan materi stand-up comedy, terutama yang berkaitan dengan adat dan budaya.
“Saya menerima semua keputusan yang ditetapkan dan berjanji tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
