IPOL.ID – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang menyinggung masyarakat Toraja, Senin (8/3).
Pandji keluar dari ruang pemeriksaan setelah menjalani proses klarifikasi selama kurang lebih dua jam. Kepada awak media, ia mengungkapkan bahwa penyidik melayangkan 17 pertanyaan yang mayoritas berfokus pada kehadirannya dalam sidang adat di Tana Toraja beberapa waktu lalu.
“Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya. Moga-moga kasusnya bisa cepat selesai,” kata Pandji.
“17 Ya, kalau enggak salah. 17 Pertanyaan,” tambahnya.
Selain itu, penyidik juga sempat meminta konfirmasi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam prosesi tersebut. Namun, Pandji memilih untuk tidak memberikan detail nama maupun jabatan secara spesifik guna menghindari kekeliruan informasi.
“Saya diminta konfirmasi terkait siapa saja yang terlibat. Kemudian saya minta penyidiknya untuk memastikan langsung ke pihak masyarakat adat di sana untuk lebih pastinya karena saya tidak mau salah dalam mengucapkan nama, jabatan, dan terutama wilayah ya. Jadi saya minta untuk itu dikonfirmasi ke masyarakat adatnya saja,” katanya.
Kasus ini mencuat menyusul laporan atas materi stand-up comedy Pandji yang dinilai menyinggung masyarakat Toraja.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, Pandji sebelumnya telah mendatangi Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, pada 10 Februari lalu untuk menjalani sidang adat. (far)
