Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembatasan HP di Sekolah Banten Mulai Februari 2026, Fokus Tingkatkan Kualitas Belajar Siswa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Pembatasan HP di Sekolah Banten Mulai Februari 2026, Fokus Tingkatkan Kualitas Belajar Siswa
Nusantara

Pembatasan HP di Sekolah Banten Mulai Februari 2026, Fokus Tingkatkan Kualitas Belajar Siswa

Farih
Farih Published 02 Feb 2026, 10:57
Share
3 Min Read
sekolah
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

Menariknya, aturan ini juga menyinggung larangan pembuatan konten media sosial di lingkungan sekolah yang tidak berkaitan dengan kegiatan pembelajaran. Hal ini menyasar fenomena maraknya pembuatan konten hiburan, prank, hingga siaran langsung yang dilakukan siswa di area sekolah.

Dindikbud menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar, yang akan disesuaikan dengan tata tertib masing-masing sekolah. Namun demikian, Jamaluddin menekankan pendekatan pembinaan tetap menjadi prioritas utama.

Meski membatasi, kebijakan ini tidak bersifat mutlak. Penggunaan handphone tetap diperbolehkan sebagai alat bantu pembelajaran, misalnya untuk mengakses materi digital, aplikasi edukasi, atau tugas berbasis teknologi. Namun, penggunaannya harus atas izin dan petunjuk teknis dari kepala sekolah atau guru pengampu.

Kebijakan pembatasan HP ini akan diuji coba selama tiga bulan, terhitung Februari hingga April 2026. Selama masa uji coba, Dindikbud Banten bersama Satgas monitoring akan melakukan evaluasi berkala untuk menilai efektivitas aturan tersebut.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0052
BPDP Bersama Haisawit Dorong Penguatan UMKM Desa Wisata di Tanjung Lesung, Banten
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
OJK Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2026 di Provinsi Banten
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: banten, hp, Pembatasan HP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jeffrey Hendrik Rekam Jejak Karier Pjs Bos BEI Jeffrey Hendrik
Next Article Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto : Habiburokhman: Wacana Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?