Selain soal PPPK, Sekjen Kemenag juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan akselerasi dalam program sertifikasi guru. Saat ini, Kementerian Agama membina 1.157.050 guru, terdiri atas: 360.632 (31.2%) guru PNS dan 796.418 guru Non PNS. Jumlah ini termasuk guru madrasah, guru pesantren (Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah), serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Hingga saat ini, kata Kamaruddin Amin, masih ada 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi. Jumlah ini terdiri atas, 423.398 guru madrasah, 24.057 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 11.501 guru PDF dan Muadalah, 29.291 guru binaan Ditjen Bimas Kristen, 8.791 guru binaan Ditjen Bimas Katolik, 310 guru binaan Ditjen Bimas Buddha, 375 guru binaan Ditjen Bimas Hindu, dan 170 guru binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu.
“Kami juga akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi,” tegas Kamaruddin Amin.
“Kita juga terus mengupayakan berbagai kebijakan lain untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia secara umum, dan tentu kualitas guru sebagai salah satu ekosistem terpenting dalam ekosistem pendidikan ini,” tandasnya.
