Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Nasional

Pemerintah Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

Iqbal
Iqbal Published 05 Feb 2026, 19:57
Share
3 Min Read
Menag Nasaruddin Umar (kanan) didampingi Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (kiri) di Bandara Soetta.
Menag Nasaruddin Umar (kanan) didampingi Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (kiri). Foto: kemenag
SHARE

Ketua PGMNI Heri Purnama mengaku memahami upaya dan langkah yang sedang diperjuangkan Kementerian Agama. Dia berharap upaya Kamaruddin Amin dalam memperjuangkan guru madrasah dan guru binaan Kementerian Agama bisa berhasil, baik terkait pengangkatan PPPK atau lainnya.

“Mohon doa semuanya dan keberkahan dari Allah datang buat kita semua, seluruh guru madrasah di Indonesia Sejahtera, di bawah komando Kementerian Agama dan Sekjen Kementerian Agama. Mudah-mudahan pertemuan kami hari ini berkah dan bisa memahami teman-teman semua,” tandasnya. (ahmad)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Guru Madrasah Swasta, kemenag, PPPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, empat hari hilang, Enok (43) ditemukan meninggal di Sungai Citarum. Foto: Istcok @RgStudio Lantai Rumah Ambles, Enok Hilang Empat Hari hingga Ditemukan Tak Bernyawa
Next Article Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja didampingi Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Jakarta, I Gusti Bagus M Ibrahim bersama Kabid Dokumen Perjalanan Imigrasi Jakarta, Roni Purba, dan Agus Sofani selaku Katim, menunjukkan barang bukti temuan lima WNA pelanggar keimigrasian di Kanwil Dirjen Imigrasi Jakarta, Kamis (5/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Kanwil Dirjen Imigrasi Jakarta Bakal Deportasi 4 Warga Kamerun dan 1 Warga Republik Mali, Ini yang Dilanggar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?