IPOL.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mengapresiasi keterlibatan dunia usaha dalam mendukung perlindungan pekerja melalui program Sertakan. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan berbagi pengetahuan mengenai manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Ruang Bahari, Jakarta Utara, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan hasil sinergi Pemkot Jakarta Utara, BPJS Ketenagakerjaan, Baznas, dan Forum CSR itu dihadiri sekitar 100 peserta yang mewakili 46 perusahaan. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 21 perusahaan menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Jakarta Utara atas kontribusinya dalam program CSR “Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda” (Sertakan) sepanjang tahun lalu.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, Ivan Sahat H. Pandjaitan, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki mandat untuk memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja, khususnya di wilayah Jakarta Utara. Namun, tantangan terbesar masih dihadapi oleh pekerja sektor informal yang jumlahnya cukup besar. “Banyak pekerja informal yang belum mampu membayar iuran secara mandiri, seperti pedagang kecil dan pengemudi ojek daring. Karena itu, dukungan pemerintah dan perusahaan sangat dibutuhkan,” kata Ivan.
