Menurut Iyan, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dasar kepada pekerja rentan seperti kader dasawisma dan jumantik agar dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Ia pun mengajak pimpinan perusahaan untuk meningkatkan kepedulian melalui penyaluran program CSR lewat Baznas guna melindungi pekerja rentan di Jakarta Utara. ”Melalui kegiatan ini, kami berharap partisipasi perusahaan semakin meningkat sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja, terutama dari sektor informal,” kata Iyan. (msb/dani)
