Ivan menjelaskan, melalui penyaluran dana CSR perusahaan melalui Baznas, pada tahun lalu sebanyak 21 perusahaan berpartisipasi dan berhasil memberikan perlindungan kepada 11.860 tenaga rentan. Perlindungan tersebut terutama menyasar pengemudi transportasi online jakarta utara dan kader dasawisma di dua kelurahan
Ia juga mencontohkan manfaat nyata dari program tersebut. Salah satu ahli waris pengemudi ojek online yang meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp42 juta karena almarhum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pendanaan CSR. “Jika tidak terlindungi, keluarga almarhum tidak akan memperoleh apa pun. Program CSR ini memberikan manfaat nyata berupa santunan jaminan kematian,” ujar Ivan.
Ketua Forum CSR Jakarta Utara, Johan Djohari, turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan mengajak seluruh perusahaan untuk berperan aktif. Ia berharap keterlibatan dunia usaha dapat terus meningkat guna membantu masyarakat di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, menegaskan program Sertakan sejalan dengan surat edaran Wali Kota terkait infak ekonomi untuk memperluas akses layanan sosial sebagai bagian dari upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.
