IPOL.ID – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Khazanah Keagamaan dan Peradaban, Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa dan Sastra mengungkap temuan penting tentang praktik penerimaan produk halal di wilayah mayoritas non-Muslim, khususnya di Kota Kupang, NTT.
Penelitian ini diketuai oleh Dandung Budi Yuwono bersama tim peneliti BRIN dan akademisi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Riset tersebut dilatarbelakangi adanya studi tentang produk dan sertifikasi halal kerap dipandang sebagai isu sektoral yang identik dengan kepentingan teologis umat Islam. Sertifikasi dan produk halal tersebut seolah menjadi penegasan terhadap kepercayaan dan religiusitas komunitas muslim.
Namun riset ini menemukan realitas berbeda di Kupang, NTT. Meski mayoritas penduduknya beragama Katolik dan Protestan, praktik sosial terkait produk halal justru terintegrasi secara harmonis dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Penerimaan produk halal di Kupang tidak semata didorong oleh kepentingan bisnis atau regulasi struktural, melainkan tumbuh dari nilai-nilai kultural lokal yang kuat. Tradisi adat, ikatan genealogis, dan solidaritas sosial menjadi fondasi utama terbentuknya koeksistensi tersebut,” ujar Dandung, melansir Jumat (27/2/2026).

