IPOL.ID – Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi mengambil langkah tegas dan humanis dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi (KBP) Sumarni, korps Bhayangkara menggelar kegiatan Sosialisasi Dampak Buruk Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Obat-obatan Terlarang dan Berbahaya sekaligus memberikan Bantuan Sosial sebanyak 300 Paket di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (6/2/2026).
Setelah melakukan Operasi Senyap di Kampung Kavling dan mengamankan pelaku narkotika, Kapolres mengambil Langkah lanjutan untuk memberikan penekanan terhadap peredaran Narkotika. Kegiatan yang dipusatkan di SDN Cikarang Kota 01 ini dihadiri oleh sekitar 300 warga setempat.
Langkah ini merupakan respons strategis kepolisian untuk memperkuat ketahanan masyarakat (community resilience) terhadap ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan, khususnya di kawasan padat penduduk Kampung Kavling.
