Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan pidato dalam Taklimat Presiden RI dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Senin (2/2/2026).
Dalam pidatonya itu, Prabowo sempat memperingatkan jajaran petinggi badan usaha milik negara (BUMN) terdahulu.
Bagi yang tidak mengelola dengan baik perusahaan-perusahaan milik negara akan segera dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Semula, Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya berhasil menyatukan seluruh aset BUMN melalui Sovereign Wealth Fund (SWF) bentukannya. Sebagaimana diketahui, SWF bentukan Prabowo adalah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Keberhasilan itu kata dia merupakan upaya untuk memperbaiki pengelolaan BUMN yang selama ini terpecah-pecah menjadi 1.040 perusahaan.
Karena pengelolaan aset-aset BUMN selama ini terpecah, ia memastikan akan meminta pertanggungjawaban jajaran direksi BUMN terdahulu yang tak mampu mengelola perusahaan negara dengan baik. (Yudha Krastawan)
