Ketua Yayasan Ponpes Al-Quraniyah, KH Azun Mauzun, menjelaskan tradisi tarawih kilat itu telah berlangsung secara turun-temurun selama kurang lebih 15 tahun. Menurutnya, durasi salat bisa dipersingkat karena hanya mengambil rukun wajibnya saja.
“Bacaan surat Al-Qur’annya kami ambil dari surat-surat pendek atau juz amma. Tujuannya juga untuk mengajak dan meningkatkan minat anak muda agar mau melaksanakan salat di bulan suci Ramadan,” kata KH Azun.
Ia menegaskan, durasi super cepat tersebut hanya diterapkan untuk salat tarawih dan witir. Sementara salat fardhu lima waktu tetap dilaksanakan dengan durasi dan tata cara normal sebagaimana umumnya.
Tradisi ini pun menjadi daya tarik tersendiri bagi warga sekitar Kecamatan Krangkeng setiap Ramadan. Tak sedikit masyarakat dari luar daerah yang datang untuk menyaksikan langsung fenomena tarawih enam menit tersebut, yang kini menjadi ikon unik bulan suci di Bumi Wiralodra.(Vinolla)

