IPOL.ID-Suara penolakan terhadap rencana pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PPKBI) menguat.
Para ketua pengurus provinsi (Pengprov) kickboxing se-Indonesia yang tergabung dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) menilai proses menuju Munas 2026 penuh kejanggalan dan dilakukan di luar ketentuan AD/ART organisasi.
Ketua Umum Pengprov Kickboxing Maluku sekaligus Ketua Bidang Pembinaan Prestasi PPKBI, Prof. Albertus Fenanlampir, menegaskan bahwa Silatnas digelar karena adanya keresahan daerah terhadap langkah-langkah PPKBI yang dinilai non-prosedural.
“Penetapan panitia penyelenggara Munas melalui SK Nomor 85/PPKBI/I/2026 tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Tidak ada pleno, tidak mengakomodasi kepentingan daerah, dan tidak representatif,” tegas Albertus yang juga jubir silatnas.
Para Pengprov, kata Albertus, telah menyepakati empat poin utama, termasuk desakan pembatalan SK panitia Munas, pembentukan panitia baru yang demokratis, dan konsolidasi menyeluruh sebelum Munas digelar. Mereka memberi batas waktu 3×24 jam kepada Ketua Umum PPKBI untuk mencabut atau merevisi SK tersebut.
