Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial pada Senin (9/2/2026). Dalam rekaman itu, sejumlah warga terlihat berusaha melerai, namun situasi tetap berlangsung panas.
Viralnya video penganiayaan tersebut memantik reaksi keras dari publik. Sejumlah pengacara hingga figur publik menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban guna memastikan proses hukum berjalan secara adil.
Di tengah perhatian publik, muncul isu yang menyeret nama Digit Lawfirm. Hal ini dipicu keberadaan papan nama firma hukum tersebut di pagar rumah yang menjadi lokasi kejadian.
Menanggapi hal tersebut, pemilik Digit Lawfirm, Todo Siagian, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa terduga pelaku tidak memiliki hubungan apa pun dengan firma hukumnya, baik sebagai staf maupun bagian dari manajemen.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.(Vinolla)
