Menyikapi dengan serius permasalahan warga Harapan Mulia, Wa Ode Herlina langsung menghubungi Dirut PAM Jaya, dalam kesempatan itu Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan akan segera melakukan langkah-langkah cepat untuk mengatasi persoalan warga Harapan Mulia, Jakarta Pusat.
Hal ini sejalan dengan perintah Gubernur, agar pada 2029, 100% warga DKI Jakarta terpasang air PAM dan agar tidak ada lagi warga DKI Jakarta yang menggunakan air tanah yang mengakibatkan turunnya muka tanah, sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.
“PAM Jaya akan segera menindaklanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat. Hal pertama yang akan kita lakukan yakni dengan mengirimkan tim rekayasa air. Agar persoalan matinya air bisa segera terselesaikan,” ujar Arief.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina merasa optimis persoalan warga dapat terselesaikan dengan cepat.
Namun, dikatakan anggota DPRD dua periode itu yang harus diketahui masyarakat saat ini bahwa PAM Jaya selama 25 tahun dikuasai pihak asing, yakni Aetra dan Palyja.
