Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aksi Perang-perangan di Makassar Makan Korban, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Aksi Perang-perangan di Makassar Makan Korban, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia
HeadlineNusantara

Aksi Perang-perangan di Makassar Makan Korban, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia

Iqbal
Iqbal Published 03 Mar 2026, 17:00
Share
3 Min Read
ilustrasi jenazah ft istock
Ilustrasi Remaja 18 tahun di Makassar meninggal dunia diduga tertembak saat perang-perangan pakai senjata mainan. Foto: istock
SHARE

Selain itu, para pemangku kepentingan di kota termasuk DPRD Makassar mendorong aparat setempat seperti camat, lurah hingga ketua RT/RW untuk aktif mencegah perilaku berbahaya ini sejak dari lingkungan paling kecil. Mereka menilai bila ketidakdisiplinan remaja ini dibiarkan, aktivitas tersebut bisa berkembang menjadi konflik yang lebih serius, seperti tawuran atau tindakan kriminal lain.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa senjata mainan bukan hal sepele. Walaupun disebut “mainan”, sejumlah jenis senjata replika atau modifikasi dapat menimbulkan cedera serius bahkan fatal jika peluru atau proyektilnya mengenai bagian tubuh yang sensitif. Polri dan pemerintah daerah di beberapa wilayah juga pernah menyoroti tren kepemilikan dan penyalahgunaan senjata mainan oleh masyarakat atau remaja di ruang publik.

Saat ini, polisi di Makassar masih melakukan pemantauan dan kemungkinan penyelidikan lebih jauh terhadap insiden tersebut, termasuk mengumpulkan bukti dan memastikan jenis senjata apa yang digunakan saat kejadian berlangsung. Keluarga juga telah diminta untuk memberikan keterangan terkait kronologi lengkap kejadian demi proses hukum dan penanganan yang tepat.(Vinolla)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korban tewas, makassar, perang-perangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PNM Ramadan Jadi Peluang Emas, Bazar Cici Rosa Perluas Akses Pasar Ribuan Nasabah PNM
Next Article Ilustrasi narkoba. Foto Shutterstock Peredaran Narkoba di Balik Jeruji, Dua Napi Tangerang Diserahkan ke Polisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto dalam acara Gala Dinner HUT ke-3 Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI) yang berlangsung di Ballroom Gedung DPD RI perwakilan Yogyakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Ipol.id
News

Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti

Ekonomi
BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Jalin Sinergi Perluas Edukasi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi WNI di Taiwan
18 Jul 2026, 10:28
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Hukum
Pakar Hukum Sebut Penetapan Eks Jampidsus Sebagai Tersangka Tetap Sah Meski Belum Pernah Diperiksa
18 Jul 2026, 13:11
Ekonomi
PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan
18 Jul 2026, 10:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?