Selain itu, para pemangku kepentingan di kota termasuk DPRD Makassar mendorong aparat setempat seperti camat, lurah hingga ketua RT/RW untuk aktif mencegah perilaku berbahaya ini sejak dari lingkungan paling kecil. Mereka menilai bila ketidakdisiplinan remaja ini dibiarkan, aktivitas tersebut bisa berkembang menjadi konflik yang lebih serius, seperti tawuran atau tindakan kriminal lain.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa senjata mainan bukan hal sepele. Walaupun disebut “mainan”, sejumlah jenis senjata replika atau modifikasi dapat menimbulkan cedera serius bahkan fatal jika peluru atau proyektilnya mengenai bagian tubuh yang sensitif. Polri dan pemerintah daerah di beberapa wilayah juga pernah menyoroti tren kepemilikan dan penyalahgunaan senjata mainan oleh masyarakat atau remaja di ruang publik.
Saat ini, polisi di Makassar masih melakukan pemantauan dan kemungkinan penyelidikan lebih jauh terhadap insiden tersebut, termasuk mengumpulkan bukti dan memastikan jenis senjata apa yang digunakan saat kejadian berlangsung. Keluarga juga telah diminta untuk memberikan keterangan terkait kronologi lengkap kejadian demi proses hukum dan penanganan yang tepat.(Vinolla)
