IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R Narendra Jatna, memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan satuan kerja Jamdatun, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Dalam amanatnya, Jamdatun menegaskan bahwa momen ini merupakan penegasan komitmen kelembagaan yang wajib dilaksanakan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan, serta bukan sekadar agenda administratif maupun kegiatan seremonial belaka.
“Sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia, seluruh jajaran terikat pada amanat konstitusi untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Jamdatun.
Jamdatun memberikan penekanan bahwa integritas dan akuntabilitas adalah harga mati dalam pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara. “Tidak ada ruang toleransi bagi segala bentuk penyimpangan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan, di mana setiap pelanggaran dipastikan akan diproses sesuai ketentuan tanpa kompromi,” imbuhnya.
