IPOL.ID – Modus penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi. Kali ini, modus penipuan tersebut dilakukan melalui surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK.
“KPK mendapatkan informasi beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan seperti ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2026).
Budi mengatakan surat panggilan palsu diketahui beredar di wilayah Jawa Timur. Surat palsu tersebut mencantumkan pemanggilan terhadap sejumlah badan usaha atau perusahaan untuk dimintai keterangan.
Surat palsu itu juga disertai dengan nomor surat perintah penyelidikan hingga mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK. Budi menekankan bahwa surat tersebut palsu.
“KPK menegaskan bahwa surat pemanggilan tersebut adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh KPK,” ujar Budi.
Budi pun meminta agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK. Termasuk tindakan pemerasan, pengurusan perkara, maupun permintaan sejumlah uang atau sumbangan dalam bentuk apapun.
