IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Ceger menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada karyawan PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta. Kegiatan ini tidak hanya menyasar pekerja tetap, tetapi juga memastikan perlindungan bagi pelajar dan mahasiswa yang mengikuti program magang atau praktik kerja lapangan (PKL) di lingkungan perusahaan tersebut.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, Armada Kaban, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak fundamental setiap pekerja, termasuk peserta magang. Kaban mengapresiasi komitmen Pertamina yang dinilai patuh dalam kepesertaan seluruh program. “Pertamina termasuk perusahaan binaan yang sangat patuh. Seluruh program diikuti dan manfaatnya telah dirasakan peserta, termasuk proses klaim oleh ahli waris,” ujar Kaban.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai lima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Penjelasan mencakup manfaat perlindungan saat terjadi risiko kerja, mekanisme klaim, hingga perencanaan keuangan jangka panjang melalui skema jaminan sosial.
